Polsek Sunggal Ringkus Dua Pria Pemilik Narkoba

memiliki satu paket narkoba

topmetro.news – Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil membekuk dua pria yang kedapatan memiliki satu paket narkoba dari kawasan Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Selain menciduk kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu paket kecil sabu-sabu siap pakai.

Informasi dihimpun di kepolisian menyebutkan, kedua pria masing-masing bernama Indra alias Iin dan Tamin. Keduanya penduduk Jalan Binjai KM12,9 Desa Pujimulyo Kecamatan Medan Sunggal.

Para pelaku ditangkap pada Sabtu (9/11) sekira pukul 13.00 WIB, sesaat setelah membeli narkoba dari kawasan Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal.

Warga Laporkan Pelaku

Tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan, bahwa ada dua lelaki melakukan transaksi narkoba. Atas informasi itu, polisi langsung menylidikinya dan akhirnya berhasil meringkus keduanya.

Ketika digeledah, polisi menemukan satu paket kecil narkoba yang baru dibeli seharga Rp100 Ribu dari salah satu pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Sunggal dan diperiksa oleh penyidik Brigadir Indra Kalifah.

Salah seorang orangtua pelaku berinisial MT mengatakan bahwa dirinya mengetahui anaknya tertangkap polisi karena laporan dari menantunya. “Iya benar kalau Iin ditangkap polisi dan sudah ditangani penyidik Brigadir Indra. Aku juga tahu karena diberitahukan istrinya Iin,” ungkap MT.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tertangkapnya kedua pria yang memiliki satu paket narkoba tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting SH melalui layanan WhatsApp, Selasa (22/11) pukul 12.53 WIB, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment